BP3MI Riau Gagalkan Pengiriman 26 PMI Ilegal ke Malaysia

Dumai (Riaunews.com) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Polsek Sungai Sembilan menggagalkan pengiriman 26 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, Rabu (14/1/2026) dini hari di wilayah Kota Dumai.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi aparat kepolisian dengan pemangku kepentingan pelindungan PMI di daerah. Para calon PMI berhasil diselamatkan sebelum diberangkatkan secara nonprosedural.

Kasus ini terungkap saat Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan melakukan patroli pada Selasa malam (13/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi mencurigai mobil Toyota Fortuner hitam di Jalan Raya Lubuk Gaung dan menemukan delapan perempuan yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal.

Tak lama kemudian, petugas menghentikan minibus Isuzu kuning yang membawa 17 calon PMI terdiri dari 15 laki-laki dan dua perempuan. Satu unit mobil Daihatsu Sigra yang diduga berperan sebagai pengawas juga diamankan dengan satu calon PMI di dalamnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku yang berperan sebagai sopir dan pengurus lapangan. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Polres Dumai, sementara barang bukti berupa tiga unit kendaraan turut diamankan.

Fanny menjelaskan, para calon PMI berasal dari berbagai daerah dan mengaku membayar biaya keberangkatan Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta per orang. Mereka akan diserahkan ke BP3MI Riau melalui P4MI Dumai untuk pendataan, pendampingan, dan pemulangan, sembari mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan jalur penempatan kerja luar negeri yang resmi dan legal.

Komentar