Polisi Gagalkan Penyelundupan 56 PMI Ilegal ke Malaysia di Dumai

Dumai (Riaunews.com) – Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur nonprosedural di wilayah pesisir Kota Dumai, Sabtu (18/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Pantai Desa Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Puluhan PMI dan WNA Diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan sebanyak 63 orang di lokasi, terdiri dari 56 WNI calon PMI dan 7 warga negara Bangladesh, termasuk perempuan dan anak-anak.

Seluruhnya tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja ke luar negeri. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 orang berhasil diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Riau melalui P4MI Dumai. Sementara enam orang lainnya dilaporkan melarikan diri.

Apresiasi dan Pendampingan Korban

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menggagalkan praktik penempatan ilegal tersebut.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari praktik penempatan ilegal yang sangat berisiko,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di wilayah Riau.

Polisi Dalami Jaringan

Fanny menambahkan, pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap para korban, termasuk memberikan pendampingan serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri guna menghindari risiko eksploitasi.

Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami jaringan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku di balik praktik ilegal ini.

Komentar