Kembali Menjamur, Satpol PP Segera Tertibkan Warung Remang-remang di Air Hitam

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan menertibkan warung remang-remang yang kembali bermunculan di kawasan Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras dan karaoke tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat.

Warung-warung yang berada di bangunan semi permanen itu dilaporkan mulai beroperasi sejak sore hingga dini hari. Aktivitas di lokasi ditandai dengan suara musik keras dan lampu kelap-kelip yang menarik pengunjung.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pihaknya segera menggelar penertiban setelah menerima arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

“Dalam waktu dekat kita akan laksanakan penertiban dan monitoring. Razia dan patroli di titik-titik yang sudah ditetapkan,” kata Desheriyanto, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, kawasan Jalan Air Hitam menjadi salah satu lokasi yang telah dipetakan. Namun, penertiban tidak hanya difokuskan di kawasan tersebut karena masih terdapat sejumlah titik lain yang menjadi perhatian Satpol PP.

Penertiban Juga Sasar Lokasi Lain

Desheriyanto menyebut keberadaan warung remang-remang juga ditemukan di kawasan Jalan SM Amin dan Arengka. Seluruh lokasi tersebut akan menjadi sasaran patroli, monitoring, dan penertiban dalam waktu dekat.

“Tidak titik di situ saja yang kita jangkau. Ada titik lainnya, seperti di Jalan SM Amin, dan Arengka,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan telah menerima laporan terkait kembali munculnya warung remang-remang di kawasan Air Hitam. Ia memastikan pemerintah kota akan mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas yang dinilai melanggar ketertiban umum.

“Kami sudah menerima laporan tersebut, ada yang baru lagi muncul, itu sudah jadi perhatian untuk ditertibkan,” kata Agung.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen menindak aktivitas yang melanggar ketentuan, termasuk yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi. Pernyataan mengenai kelompok tertentu yang disampaikan wali kota merupakan pandangan narasumber. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa orientasi seksual tertentu dengan sendirinya menyebabkan penularan HIV; penularan HIV berkaitan dengan perilaku berisiko, bukan identitas atau orientasi seksual.

Komentar