Diduga Bandar Sabu, Pria di Mandau Bengkalis Dibekuk Polisi

Bengkalis (Riaunews.com) – Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar di Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku berinisial N (47), buruh harian lepas, diamankan pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 17.07 WIB di sebuah rumah di Gang Usmon, Jalan Siak, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah mengatakan, tim opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan sebelum menggerebek rumah pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1 gram, tiga unit handphone, satu timbangan digital, uang tunai Rp3.350.000, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine. Kepada penyidik, N mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial J yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berdomisili di Kota Dumai.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Komentar