Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Jajaran Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Polisi turut menyita 65 paket sabu yang diduga siap diedarkan dalam penangkapan di wilayah Kabupaten Kuansing, Senin (7/9/2026).
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial WM (24), warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah; AP (18), warga Desa Teratak Rendah, Kecamatan Logas Tanah Darat; dan MZA (21), warga Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Polisi menangkap ketiganya sekitar pukul 09.30 WIB setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan pagi tadi oleh Satuan Resnarkoba,” ujar Hidayat saat dikonfirmasi Riauaktual.com, Senin malam.
65 Paket Sabu Ditemukan dalam Tas
Menindaklanjuti informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Petugas kemudian menemukan WM yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dan diduga hendak melakukan transaksi di kawasan Pulau Bungin, Desa Koto Taluk.
Polisi menggeledah WM dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari penggeledahan, petugas menemukan 65 paket plastik klip bening berisi diduga sabu di dalam tas selempang hitam miliknya.
Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan terhadap WM. Hasilnya, petugas mendapat informasi mengenai AP dan MZA yang diduga membantu aktivitas peredaran narkotika tersebut. Polisi selanjutnya menangkap keduanya saat sedang tidur di sebuah kamar penginapan di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya.
“Jadi tersangka WM saat diamankan dan dilakukan interogasi mengaku narkoba tersebut sudah siap edar. WM juga dibantu oleh dua orang rekannya, yakni AP dan MZA,” jelas Hidayat.
Polisi Buru Pemasok Sabu
Dari pemeriksaan awal, WM mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial YK yang kini masih dalam penyelidikan. Menurut pengakuan WM, YK berada di Pekanbaru dan memasok narkotika sebanyak seperempat ons dengan harga Rp15 juta melalui sistem kerja sama.
Selain 65 paket diduga sabu, polisi mengamankan enam plastik klip bening kosong, dua pipet sendok, tiga pipet, satu bal plastik klip bening kosong, satu korek api mancis, dua timbangan digital, serta satu tas selempang hitam.
Polisi juga menyita empat telepon seluler dan dua sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Keempat ponsel yang diamankan yakni Infinix Hot 11 Play, Tecno Spark Go 1, Oppo Reno 15F, dan Infinix Hot 12. Sementara kendaraan yang disita berupa Honda Beat Street dan Yamaha Aerox, keduanya tanpa nomor polisi.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika dan memburu YK yang diduga menjadi pemasok sabu kepada WM.







Komentar