Pekanbaru (Riaunews.com) – Keluarga pedagang kasur berinisial FW (62) membantah adanya cekcok terkait tawar-menawar harga sebelum penganiayaan di UD Ridho, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Keluarga menyebut FW diduga diserang secara tiba-tiba dari belakang oleh EFH (23), yang kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Anak FW, Annisa Aini, mengatakan ayahnya tidak terlibat persoalan tawar-menawar dengan pelaku sebelum kejadian. Menurutnya, keterangan tersebut berbeda dengan informasi awal yang disampaikan tersangka kepada polisi.
Keluarga Sebut Korban Diserang dari Belakang
Annisa menjelaskan, berdasarkan keterangan ayahnya, EFH datang seorang diri ke toko dan berpura-pura hendak berbelanja. Pelaku disebut sempat menanyakan kasur dan kipas angin yang dijual di toko tersebut.
Pelaku kemudian meminta sebuah panci yang tergantung di toko. Saat FW membelakangi pelaku, EFH diduga langsung menyabet leher korban menggunakan celurit atau arit.
“Saat korban membelakangi pelaku, pelaku diduga langsung menyabet leher korban dari belakang menggunakan celurit atau arit,” kata Annisa, Jumat (11/9/2026) malam.
Annisa juga membantah senjata tersebut merupakan barang yang berada di toko untuk dijual. Keluarga menduga celurit atau arit telah disiapkan pelaku sebelum datang ke lokasi.
Setelah menyerang FW, pelaku disebut berusaha mengambil dompet korban. FW kemudian melawan sambil berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut didengar pemilik dan pekerja toko di sekitar lokasi. Mereka kemudian keluar dan bersama-sama mengamankan EFH yang disebut hendak melarikan diri.
“Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak ada tawar-menawar antara pelaku dan korban sebelumnya. Pelaku datang hanya berpura-pura ingin berbelanja, lalu menyerang ayah saya dari belakang,” tegas Annisa.
Polisi Masih Dalami Motif Penganiayaan
FW sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Sansani sebelum dirujuk ke RS Awal Bros Sudirman untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Selain mengalami luka pada leher, korban juga dilaporkan mengalami luka pada jari dan memar di bagian kepala. Kondisi FW disebut mulai stabil setelah mendapat perawatan medis.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Marcopolo mengatakan EFH telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut sambil menunggu keterangan langsung dari korban.
“Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kasus masih dikembangkan sambil menunggu keterangan dari korban. Karena korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Marcopolo.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan motif penganiayaan untuk memastikan kronologi perkara secara utuh.







Komentar