19 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Satu Orang Diketahui Terjangkit HIV

Dumai, Utama243 Dilihat

Dumai (Riaunews.com) – Sebanyak 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (3/1/2026), setelah dideportasi oleh otoritas Malaysia. Pemulangan dilakukan sebagai tindak lanjut surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terkait deportasi PMI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang.

Kepala Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, mengatakan para PMI tiba di Dumai sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan kapal Indomal Regal. Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, satu PMI berinisial RJ asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diketahui mengidap HIV. Fanny menyebut kondisi kesehatan RJ dalam keadaan stabil dan yang bersangkutan tetap dapat dipulangkan ke daerah asal dengan pendampingan sesuai prosedur pelindungan PMI.

BP3MI Riau melalui P4MI Kota Dumai memberikan pendampingan penuh kepada seluruh PMI sejak kedatangan hingga proses pemulangan ke daerah masing-masing. Pendampingan meliputi pendataan, registrasi IMEI ponsel melalui Bea Cukai, hingga pelayanan sementara di Rumah Ramah PMI.

Selain itu, para PMI juga diberikan penyuluhan terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, termasuk risiko hukum dan kesehatan yang dapat mengancam keselamatan mereka. BP3MI menegaskan negara tetap hadir untuk memastikan hak-hak PMI terpenuhi meskipun dalam kondisi bermasalah atau dideportasi.

Fanny juga mengingatkan bahwa sebelumnya satu PMI asal Nusa Tenggara Barat, Muhanip Bin Radi, dilaporkan meninggal dunia sesaat setelah tiba di Kota Dumai. Ia kembali mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal dan memanfaatkan jalur resmi yang telah disediakan pemerintah demi keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran.

Komentar