Parade Bujang Dara Palsu di Bengkalis Berujung Ricuh, Penyelenggara Ditangkap Polisi

Bengkalis (Riaunews.com) – Janji manis ajang “Parade Bujang Dara” di Bengkalis berubah menjadi kekecewaan besar. Seorang pria yang diduga menjadi penyelenggara kegiatan tersebut ditangkap polisi setelah puluhan peserta mengaku ditipu, Sabtu (25/10/2025) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan membenarkan penangkapan pelaku yang disebut sebagai penanggung jawab acara. Polisi turun tangan setelah menerima laporan masyarakat dan adanya keributan di Gedung Cik Puan Bengkalis, lokasi kegiatan berlangsung.

Informasi yang beredar menyebut, pelaku memungut uang pendaftaran Rp100 ribu dari peserta dengan iming-iming bisa mengikuti ajang Bujang Dara resmi tingkat daerah. Acara itu bahkan sempat tiga kali diundur sebelum akhirnya digelar Sabtu malam, namun peserta tidak mendapatkan fasilitas apa pun seperti seragam lomba dan perlengkapan lainnya.

“Itu kegiatan gelap. Mereka pakai logo Disparbudpora tanpa izin. Kami sudah protes keras,” tegas Kepala Disparbudpora Bengkalis Edi Sakura. Ia memastikan kegiatan tersebut tidak termasuk dalam agenda resmi pemerintah daerah.

Ketua Ikatan Bujang Dara Bengkalis (IBDB), Zulham Affandi, juga membantah keterlibatan organisasinya. “Itu bukan kegiatan resmi kami. Panitia bahkan sempat mengajukan proposal ke Disparbudpora dan sudah ditolak,” ujarnya.

Kepala Bagian Umum Setda Bengkalis Kelvin Rafizariandi menambahkan, pihaknya hanya memberi izin pemakaian Gedung Cik Puan berdasarkan surat peminjaman untuk kegiatan pelantikan sanggar, bukan untuk lomba. “Suratnya untuk pelantikan Sanggar Ruang Karya, bukan Parade Bujang Dara. Kami juga merasa ditipu,” jelasnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menegaskan penyelidikan tengah berlangsung dan pelaku akan diproses sesuai hukum. “Benar, satu orang sudah kami amankan. Kami tidak akan biarkan masyarakat jadi korban janji palsu. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Komentar