Ngaku Anggota BNN, Pria Nginap di Hotel Tak Bayar hingga Rp15 Juta di Kuansing

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus menyamar sebagai anggota BNN. Seorang pria mengaku sebagai petugas untuk menginap di hotel tanpa membayar hingga menimbulkan kerugian jutaan rupiah.

Kasus ini terungkap pada Selasa (14/4/2026) setelah adanya laporan dari masyarakat terkait seorang pria yang menginap di Wisma Hotel Serena.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau Ali Machfud menjelaskan, pria tersebut menginap selama kurang lebih dua minggu dengan total tagihan mencapai Rp15 juta yang belum dibayarkan. “Yang bersangkutan beralasan menunggu pencairan dana dari kantor, namun kerap mengaku sebagai anggota BNNP Riau kepada pihak hotel,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Kecurigaan muncul dari pemilik hotel yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya yang merupakan anggota kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, tim BNNP Riau bersama BNNK Kuantan Singingi langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas pelaku bernama Wawan Setiawan (46), seorang wiraswasta asal Indragiri Hulu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa KTA dan ID Card BNNP Riau, lencana BNN, KTA Polri, kartu anggota BIN, serta beberapa kartu ATM dan dokumen lainnya.

“Pelaku diduga kuat menyalahgunakan identitas lembaga untuk melakukan penipuan,” jelas Ali.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil koordinasi, pelaku juga diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan lainnya.

BNNP Riau mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.

Komentar