Siak (Riaunews.com) – Niat seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Siak untuk meraih kekayaan instan berujung petaka. Pria berinisial Z alias Atan (54), warga Kecamatan Mempura, menjadi korban penipuan setelah dijanjikan batu merah delima bertuah senilai Rp2,7 miliar yang disebut akan dibeli oleh seorang bos dari Singapura.
Akibat bujuk rayu tersebut, korban kehilangan mobil, uang tunai Rp50 juta, telepon genggam, serta sejumlah barang berharga lainnya. Kasus ini akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Siak dengan menangkap empat pria yang diduga menjadi pelaku penipuan.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan para pelaku menggunakan skenario yang telah disusun rapi untuk meyakinkan korban. Mereka mengklaim batu merah delima tersebut memiliki nilai miliaran rupiah dan memperagakannya di dalam air hingga memancarkan cahaya merah guna memperkuat cerita yang disampaikan.
Korban yang percaya kemudian diajak menjemput uang pembayaran batu tersebut. Dalam prosesnya, korban diminta membawa kendaraan lain lengkap dengan dokumen asli. Bahkan, korban rela menjual mobil Toyota Innova miliknya di sebuah showroom di Pekanbaru seharga Rp50 juta untuk memenuhi permintaan para pelaku.
Modus penipuan mencapai puncaknya saat korban diajak singgah untuk salat di sebuah masjid. Sebelum masuk, korban diminta meninggalkan tas berisi uang Rp50 juta, dompet, dan telepon genggam di dalam mobil pelaku dengan alasan tidak boleh membawa barang saat masuk. Setelah selesai salat, korban mendapati mobil beserta para pelaku telah menghilang.
Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat tersangka berinisial UN, IS, DR alias D, dan YFP alias Y di sebuah rumah di Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beberapa kali menjalankan modus serupa terhadap korban lain. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran benda bertuah maupun janji memperoleh kekayaan secara instan.







Komentar