Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menjelaskan bahwa pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat terhadap Provinsi Riau tidak semata-mata disebabkan oleh faktor politik, melainkan karena rendahnya kinerja penyerapan anggaran daerah.
Menurut Edi, Pemerintah Pusat menilai Provinsi Riau belum maksimal dalam mengelola dan menyerap anggaran yang telah dialokasikan. “Bahkan dari April sampai Mei kemarin, serapan anggaran Provinsi Riau di bawah 70 persen. Maka kita dianggap tidak bagus secara cash dan manajemen,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Pusat memutuskan untuk mengurangi besaran dana transfer yang diterima daerah. “Jadi bukan karena politik pusat saja, tapi karena penilaian terhadap manajemen keuangan daerah kita yang belum maksimal,” tambah Edi.
Sebagai langkah antisipatif, DPRD Riau mendorong pemerintah provinsi untuk segera meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat menutupi kekurangan akibat pemotongan dana tersebut.
“Kami ingin ada gagasan bersama untuk mempercepat perolehan PAD. Dengan begitu, kita bisa menutup kekurangan dana dari pusat dan menjaga stabilitas fiskal daerah,” pungkasnya.
Komentar