DPRD Riau Soroti Rendahnya Pajak BBM: Realisasi Belum Capai Rp1 Triliun

Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi III DPRD Riau menyoroti rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) yang berasal dari penjualan bahan bakar minyak (BBM). Hingga Oktober 2025, realisasi pajak BBM di Riau belum mencapai Rp1 triliun dari target Rp1,3 triliun.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyebutkan bahwa angka tersebut jauh di bawah capaian beberapa provinsi lain. Sebagai perbandingan, Kalimantan Timur mampu meraup hingga Rp5,2 triliun dari sektor yang sama. “Kita baru sekitar Rp900 miliar, sedangkan daerah lain bisa menembus hingga Rp3–5 triliun. Ini harus kita gas,” tegas Edi, Rabu (15/10/2025).

Untuk menelusuri penyebab rendahnya pendapatan tersebut, Komisi III melakukan pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta. Dalam pertemuan itu, pihaknya meminta data resmi mengenai jumlah pasokan dan distribusi BBM di Provinsi Riau. “Kita ingin tahu berapa total BBM yang disebarkan di Riau. Data itu akan kita cocokkan dengan laporan pajak di Bapenda,” jelas Edi.

Edi juga mempertanyakan kemungkinan adanya kebocoran distribusi atau praktik pasar gelap yang menyebabkan penerimaan pajak tidak maksimal. “Apakah semua minyak yang disebarkan itu benar-benar dijual di Riau, atau ada yang keluar ke daerah lain tanpa tercatat? Ini harus kita telusuri,” ujarnya.

Menurut Edi, langkah evaluasi ini penting agar Pemerintah Provinsi Riau dapat segera menyusun formulasi kebijakan baru untuk meningkatkan PAD sebelum pembahasan APBD Murni 2026. Ia menegaskan bahwa lemahnya pendapatan daerah akan berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Kalau tidak segera diperbaiki, kita tidak bisa bergerak. Aspirasi masyarakat untuk peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya tidak akan terpenuhi,” pungkasnya.

Komentar