Singapura Wajibkan Semua Sepeda Motor Baru Pakai ABS Mulai 2027

Singapura (Riaunews.com) – Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan mewajibkan penggunaan sistem rem antiterkunci atau Anti-lock Braking System (ABS) pada seluruh sepeda motor baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 April 2027 sebagaimana diumumkan Otoritas Transportasi Darat (LTA).

Data kepolisian lalu lintas menunjukkan angka kecelakaan fatal di Singapura meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Laporan 2024 mencatat kenaikan 20,8 persen kasus kecelakaan fatal, sementara jumlah korban meninggal dunia —baik pengendara maupun pembonceng— naik 25 persen dibandingkan periode 2023.

LTA memberikan masa transisi selama 18 bulan kepada produsen dan diler sepeda motor. Waktu ini ditujukan untuk menghabiskan stok model lama tanpa ABS serta menyiapkan pemasaran unit baru yang sudah dilengkapi teknologi tersebut.

ABS berfungsi mencegah roda terkunci ketika pengereman mendadak atau keras. Dengan modulasi tekanan rem otomatis, pengendara dapat menjaga kendali dan stabilitas motor, sehingga risiko tergelincir atau terjatuh bisa ditekan secara signifikan.

Meski aturan baru diterapkan, sepeda motor yang sudah beredar dan belum memiliki ABS tidak diwajibkan untuk menambahkannya. Hingga akhir 2024, sekitar 50 persen sepeda motor di Singapura telah dilengkapi ABS, mencerminkan kesadaran sebagian masyarakat dan industri terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

Kebijakan ini dipandang sebagai komitmen nyata pemerintah Singapura dalam meningkatkan keselamatan jalan. Dengan penerapan ABS secara menyeluruh, pemerintah berharap risiko fatalitas dapat berkurang dan tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Komentar