Jakarta (Riaunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya perjanjian co-investment sebesar 30 persen dari pihak Google sebagai imbalan atas proyek pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era Menteri Nadiem Makarim.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyebut perjanjian tersebut bermula dari pertemuan antara Nadiem Makarim dan pihak Google usai dilantik sebagai menteri. Pertemuan berlangsung pada Februari dan April 2020, membahas rencana pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop berbasis Chrome OS.
“Hasil pertemuan itu ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Menteri, Jurist Tan (JT), yang menemui pihak Google untuk membahas teknis pengadaan Chromebook,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/7).
Dalam pertemuan lanjutan, Jurist Tan juga membicarakan rencana co-investment sebesar 30 persen dari total nilai proyek yang akan diberikan oleh Google kepada Kemendikbudristek jika pengadaan TIK tahun 2020 hingga 2022 menggunakan sistem operasi Chrome OS.
Perjanjian tersebut, menurut Qohar, disampaikan oleh JT dalam rapat internal yang dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Hamid Muhammad, Direktur SMP 2020–2021 Mulyatsyah, dan Direktur SD 2020–2021 Sri Wahyuningsih.
Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun untuk sekolah-sekolah di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Laptop yang dipilih menggunakan sistem operasi Chrome OS meski dinilai tidak efektif karena keterbatasan akses internet di wilayah sasaran.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka: Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun, terdiri atas kerugian pengadaan perangkat lunak (CDM) senilai Rp480 miliar dan mark-up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.
Post Views: 643
Komentar