Tarif Parkir di Stadion Utama Riau Memberatkan, Diduga Ada Pungli dan Lemahnya Pengawasan

Sosiolog UNRI: Persoalan Parkir di Pekanbaru tidak Semata Masalah Teknis

Pekanbaru341 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketimpangan antara aturan dan praktik kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Kali ini, sorotan tertuju pada praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Stadion Utama Riau. Masyarakat mengeluhkan tarif parkir yang jauh dari ketentuan resmi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025, yakni Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan tarif yang diterapkan bisa mencapai Rp5.000. Dua juru parkir yang ditemui GoRiau.com pada Selasa (15/7/2025), mengaku hanya mengikuti sistem setoran harian. Keduanya, yang menggunakan nama samaran Bujang dan Ucok, mengungkap bahwa dari penghasilan harian Rp150 ribu, mereka harus menyetor Rp100 ribu kepada pihak yang disebut sebagai “pengelola” dan “Dishub”.

“Rp50 ribu katanya untuk pengelola, Rp50 ribu lagi untuk Dishub. Sisanya tinggal Rp50 ribu, itu pun dibagi dua,” kata Bujang.

Pengakuan tersebut menyingkap dugaan adanya praktik pungli yang telah terstruktur, sekaligus mempertanyakan peran negara sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan.

Pengamat Sosiologi dari Universitas Riau, Robi Armilus, menilai situasi ini sebagai bentuk deviasi sosial. Ia mengatakan, persoalan parkir di Pekanbaru tidak semata masalah teknis, melainkan menunjukkan lemahnya implementasi kebijakan dan kontrol sosial.

“Kondisi perparkiran di Kota Pekanbaru menunjukkan adanya ketimpangan antara regulasi dan realitas. Ini mencerminkan lemahnya kontrol pemerintah sebagai regulator dan lemahnya kontrol sosial dari masyarakat,” ujar Robi kepada GoRiau.com, Rabu (16/7/2025).

Ia merujuk pada teori sosiolog Robert K. Merton, bahwa deviasi sosial terjadi saat individu atau kelompok menyimpang dari norma demi kepentingan pribadi.

Menurut Robi, ada beberapa faktor penyebab, mulai dari kepentingan individu untuk mencari keuntungan lewat pungli, lemahnya kontrol sosial dari masyarakat, hingga tidak maksimalnya pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perhubungan Pekanbaru maupun pihak pengelola kawasan Stadion Utama Riau.

Komentar