MBG dan Paradoks Stunting: Perbaikan Gizi yang Salah Sasaran?

Nasional, Opini23 Dilihat

Oleh Nurmaila Sari

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini tengah menjadi “anak emas” dalam kebijakan pemerintah. Begitu besarnya prioritas program ini hingga anggaran dari sektor vital lain—seperti dana pendidikan dan kesehatan—harus dipangkas demi menjamin kelancarannya.

Narasi besar yang diusung pun sangat mulia: mengatasi masalah gizi buruk dan menekan angka stunting nasional.

Namun, di balik pengorbanan anggaran yang begitu besar, muncul sebuah paradoks dalam pelaksanaannya. Daerah-daerah yang paling membutuhkan intervensi gizi justru terpinggirkan dalam peta perencanaan. Papua, misalnya, konsisten berada dalam daftar 10 besar provinsi dengan angka stunting dan gizi buruk akut tertinggi di Indonesia menurut data Kementerian Kesehatan. Secara logika kebijakan publik, wilayah dengan krisis gizi seperti Papua seharusnya menjadi prioritas utama (ground zero) dari pengerahan sumber daya MBG.

Ironisnya, fakta di lapangan justru menunjukkan potret yang bertolak belakang dari narasi mulia tersebut. Berdasarkan laporan BBC (28/07/2026), hanya sekitar 1% Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Papua. Angka yang sangat minim ini ibarat meneteskan air di tengah gurun pasir bagi kawasan yang sedang melambaikan bendera darurat gizi buruk dan stunting.

Sebaliknya, Pulau Jawa—wilayah dengan tingkat prevalensi stunting yang jauh lebih rendah serta daya dukung infrastruktur yang sudah matang—malah menguasai hingga 53% dari total dapur MBG yang beroperasi secara nasional. Dominasi ini mengonfirmasi adanya bias kesiapan logistik dalam penentuan lokasi program. Pemerintah terkesan lebih memilih “zona nyaman” yang serba ada ketimbang menembus medan sulit untuk menyelamatkan anak-anak di daerah yang paling membutuhkan.

Kejanggalan dalam tata kelola MBG ini kian sempurna dengan ditemukannya 414 SPPG fiktif yang tak pernah beroperasi di lapangan, namun tetap aktif menerima kucuran dana secara rutin. Keberadaan dapur-dapur bayangan yang menyerap anggaran negara di tengah minimnya fasilitas fisik di daerah terisolasi menunjukkan betapa rapuhnya sistem verifikasi dan pengawasan program ini.

Tiga Tabir Masalah Utama dalam Kebijakan MBG

Pertama, salah kaprah indikator keberhasilan. Program MBG tampak tidak benar-benar didesain untuk menyelesaikan problem stunting dan gizi buruk secara mendasar. Indikator kinerja utama (KPI) yang dikejar pemerintah terkesan sekadar penyerapan dan realisasi anggaran, bukan seberapa banyak anak di daerah krisis gizi yang terselamatkan. Selama anggaran terserap cepat di wilayah yang mudah dijangkau, program dianggap “sukses”, tanpa memedulikan kondisi riil anak-anak di daerah terisolasi.

Kedua, kebijakan berorientasi elite dan bancakan kroni. Pengalihan anggaran secara masif dari sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan dasar di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) berdampak fatal bagi kaum ibu dan generasi mendatang. Penentuan alokasi program MBG tidak berbasis pada data kerawanan gizi, melainkan sarat kepentingan elite. Kasus ratusan dapur fiktif yang tetap menikmati aliran dana mempertegas dugaan bahwa program populis ini rawan dijadikan ajang komodifikasi dan “bancakan” bagi lingkaran pendukung kekuasaan.

Ketiga, jebakan politik pencitraan. Pembuatan kebijakan publik sering kali tersandera oleh kalkulasi politik jangka pendek demi pencitraan penguasa menjelang kontestasi periode berikutnya. Tanpa adanya tanggung jawab yang sejati, kebijakan populis berbiaya mahal kerap dimanfaatkan untuk mengamankan dukungan barisan politik dan membalas budi modal bagi-bagi keuntungan kepada segelintir pihak di lingkaran kekuasaan. Nasib dan perut rakyat pada akhirnya hanya dijadikan komoditas retorika.

Dampak buruk dari pengabaian ini meluas jauh melampaui masalah piring makanan harian. Ketika pos anggaran kesehatan dan pendidikan dasar di daerah pelosok tergerus demi program sentralistik yang salah sasaran, ketimpangan antardaerah justru kian menganga. Anak-anak di wilayah 3T tidak hanya kehilangan kesempatan memperbaiki asupan gizi secara merata, tetapi juga harus mengelus dada melihat fasilitas sekolah mereka yang lapuk dan puskesmas desa yang kekurangan sarana medis dasar. Kerugian eksistensial ini menciptakan lingkaran setan kemiskinan dan kemunduran kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dampaknya akan membebani negara dalam beberapa dekade ke depan.

Kondisi tersebut mempertegas perlunya keberanian untuk melakukan audit total serta moratorium terhadap penetapan lokasi Dapur MBG yang terindikasi fiktif maupun menumpuk di zona nyaman perkotaan. Penetapan sasaran intervensi gizi tidak boleh lagi diserahkan pada selera pasar atau kemudahan infrastruktur semata, melainkan wajib diikat (locked) secara rinci dengan data pemetaan angka stunting dan gizi buruk Kemenkes. Selama pemerintah tidak memiliki keberanian politik untuk merombak total rantai logistik dan memprioritaskan daerah rawan krisis seperti Papua dan NTT, program berskala triliunan ini hanya akan menjadi tontonan kemewahan anggaran yang menyisakan rasa ketidakadilan bagi rakyat di pinggiran.

MBG Jadi Cermin Krisis Orientasi Kepemimpinan

Seluruh karut-marut ini mengonfirmasi bahwa krisis gizi bukan sekadar persoalan teknis ketersediaan makanan atau hambatan logistik semata, melainkan cermin dari krisis orientasi kepemimpinan dalam bernegara. Ketika kebijakan publik lahir dari sistem politik berbiaya mahal yang berorientasi pada pencitraan dan bagi-bagi kekuasaan, maka keselamatan rakyat selalu ditaruh di urutan terbelakang. Padahal, Islam mendudukkan penguasa sebagai pengurus dan penanggung jawab (raa’in) yang wajib memastikan setiap warga negara mendapatkan hak dasarnya secara adil. Dalam pandangan ini, setiap kebijakan adalah amanah mutlak yang dipertanggungjawabkan di dunia hingga akhirat. jangankan ribuan anak yang terancam gizi buruk, penderitaan satu orang warga saja di pelosok negeri sudah cukup untuk mengguncang rasa tanggung jawab penguasa, sebab perkara nyawa dan keselamatan manusia tidak boleh dikompromikan.

Oleh karena itu, penyelesaian krisis ini menuntut perubahan mendasar pada paradigma kepemimpinan itu sendiri. Kebijakan dalam sistem Islam dirancang secara murni untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat dan mengurai akar masalah yang dihadapi masyarakat secara konkret, bukan disibukkan oleh panggung pencitraan demi mengejar poin elektoral. Karakter kepemimpinan yang shahih ini ditopang oleh mekanisme pemilihan pemimpin (khalifah) yang sederhana, efektif, dan efisien. Ketiadaan politik berbiaya mahal mencegah lahirnya praktik transaksi politik balas budi yang memicu korupsi dan permainan anggaran kebijakan. Pemimpin dapat memfokuskan seluruh daya dan keuangan negara secara utuh untuk melayani rakyat tanpa harus terbeban janji politik kepada segelintir elite pendukungnya, sebagaimana ketetapan Rasulullah SAW:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sudah saatnya orientasi pembuatan kebijakan publik kita direvolusi total. Perbaikan gizi dan keselamatan anak-anak bangsa tidak boleh terus disandera oleh politik pragmatis yang memburu pencitraan dan membagikan fasilitas anggaran bagi para kroni. Rakyat membutuhkan kepemimpinan hakiki yang sungguh-sungguh hadir mengurus kebutuhan mereka—bukan penguasa yang sibuk bersolek di atas penderitaan warganya.

Komentar