Pria di Inhil Tipu Puluhan Warga dengan Modus Kartu Indonesia Sehat Palsu

Indragiri Hilir (Riaunews.com) – Seorang pria berinisial FA (34) ditangkap polisi karena menipu puluhan warga dengan modus menawarkan jasa pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu. Aksi FA terbongkar setelah korban menyadari kartu yang diterima tidak terdaftar di BPJS Kesehatan.

Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, Alek Sandra (41), melapor ke polisi karena merasa tertipu. Ia bersama sekitar 40 warga lainnya telah membayar Rp100 ribu per kartu. Namun setelah dicek ke Kantor BPJS Kesehatan Tembilahan, kartu tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi.

“Pelaku menawarkan jasa pembuatan KIS murah dan meyakinkan warga bahwa kartunya bisa digunakan untuk layanan kesehatan. Setelah dicek, semuanya palsu,” ujar Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, Kamis (30/10/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa FA adalah residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lapas pada November 2024. Sejak Maret hingga Oktober 2025, ia menipu sekitar 40 korban dengan total keuntungan mencapai Rp4,5 juta. “Pelaku mencetak kartu palsu menggunakan data KTP korban di tempat fotokopi dan menambahkan nomor acak agar terlihat resmi,” jelas AKP Budi.

Polisi menyita 10 lembar kartu KIS palsu sebagai barang bukti. Kini FA ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polres Inhil mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pembuatan dokumen resmi di luar lembaga berwenang.

Komentar