Pekanbaru (Riaunews.com) – Sejumlah atlet Riau peraih medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024 hingga kini belum menerima bonus secara penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Padahal, bonus tersebut telah dijanjikan sesuai Peraturan Gubernur dan bersumber dari APBD.
Hingga Rabu (15/4/2026), bonus yang diterima atlet dan pelatih baru sekitar 40 persen dari total yang dijanjikan. Sementara sisa pembayaran belum memiliki kejelasan waktu pencairan.
Salah satu atlet tinju Riau, Topaz Siregar, mengaku masih menunggu kepastian terkait sisa bonus tersebut. Ia merupakan peraih medali perunggu kelas welter 67 kilogram pada PON Aceh-Sumut 2024.
“Sudah dua tahun setelah pertandingan, sampai detik ini tidak ada kejelasan bonus yang dijanjikan Pemerintah Riau,” ujarnya.
Topaz menyebut dari total bonus sebesar Rp80 juta yang dijanjikan, baru sebagian yang dibayarkan atau sekitar 40 persen. “Memang dari perjanjian awal sudah dibayar sebagian, tapi sisanya entah sampai kapan bisa kami dapatkan,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan pelatih dan pengurus cabang olahraga. Mereka bahkan telah mengadukan persoalan ini ke Komisi V DPRD Riau dalam rapat dengar pendapat.
Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Riau, Doan Nababan, mengatakan atlet dan pelatih sudah terlalu lama menunggu realisasi janji tersebut. “Bonus yang diberikan baru 40 persen. Sisanya dijanjikan akan dibayar melalui APBD murni tahun 2026,” katanya.
Ia mendesak Pemprov Riau segera mencairkan sisa bonus tanpa penundaan. Menurutnya, para atlet telah berjuang dan mengharumkan nama daerah di tingkat nasional sehingga layak mendapatkan apresiasi yang tepat waktu.
“Kenapa harus ditunda-tunda. Atlet sudah berjuang dan berprestasi, tapi apresiasi dari pemerintah daerah lambat,” ujarnya.
Doan berharap janji pemerintah daerah untuk melunasi bonus tersebut dapat direalisasikan pada tahun ini.







Komentar