Imigrasi Pekanbaru Cegah 94 WNI Diduga Korban TPPO Hingga Oktober 2025

Pekanbaru, Utama309 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus memperketat pengawasan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sepanjang Januari hingga 30 Oktober 2025, sebanyak 94 penundaan keberangkatan dan 5 pencekalan dilakukan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang diduga berisiko menjadi korban TPPO.

Data tersebut dirilis oleh Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) sebagai langkah preventif di jalur internasional, terutama di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Penyebab utama penundaan dan pencekalan antara lain masa berlaku paspor yang kurang dari enam bulan, pemberian keterangan tidak benar, hingga indikasi pekerjaan ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru melalui Kasi Lantaskim, Rusfian Efendi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap WNI agar tidak terjebak jaringan eksploitasi di luar negeri. “Penundaan dan pencekalan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi WNI dari risiko eksploitasi. Kami terus berkoordinasi dengan BP3MI dan kepolisian guna mendeteksi potensi korban maupun sindikat TPPO,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam menekan angka TPPO. Secara nasional, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat lebih dari 5.000 penundaan keberangkatan pada periode Januari–April 2025, serta 1.524 calon korban TPPO yang berhasil digagalkan keberangkatannya hingga September. Modus yang paling sering digunakan pelaku adalah berpura-pura sebagai wisatawan menuju negara seperti Kamboja, Malaysia, dan Timur Tengah.

Selain itu, Kantor Imigrasi Pekanbaru juga menolak masuk lima warga negara asing (WNA) sepanjang 2025 sebagai langkah menjaga keamanan wilayah dan integritas keimigrasian. Rusfian mengimbau masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar berhati-hati terhadap tawaran kerja mencurigakan dan memastikan seluruh dokumen perjalanan sesuai ketentuan.

“Persiapan dokumen yang benar dan jujur akan memperlancar perjalanan, sekaligus mencegah penundaan yang tidak perlu,” tutupnya.

Komentar