Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama Granat Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Selasa (5/5/2026) dini hari.
Razia dilakukan sebagai bagian dari kampanye perang terhadap narkoba dan diawali di salah satu tempat hiburan di Jalan Soekarno-Hatta. Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan, pengecekan badan, serta tes urine secara acak terhadap pengunjung yang dicurigai.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Noki Loviko, mengatakan dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba maupun pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna.
Satu Pengunjung Positif
Razia kemudian dilanjutkan ke tempat hiburan lain di Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi ini, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba atau barang terlarang lainnya.
Namun, hasil tes urine menunjukkan satu pengunjung berinisial BF (29) positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pekanbaru.
Noki menjelaskan, pengunjung tersebut akan menjalani proses assessment terpadu guna menentukan langkah rehabilitasi.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di Pekanbaru.







Komentar