Oleh Nasti Sakinah, S. Kom
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai ikhtiar negara mengatasi persoalan gizi dan stunting. Namun, ironi justru muncul di lapangan. Di Papua, wilayah yang masih menghadapi persoalan stunting dan gizi buruk, cakupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru masih sangat terbatas yaitu hanya 10℅. Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan 414 SPPG mengalami anomali, mulai dari rekening virtual ganda hingga dapur yang belum beroperasi dan bahkan dapur yang tidak ada.
Di sinilah pertanyaan besar layak diajukan: ketika anggaran negara digelontorkan dalam jumlah besar, apakah rakyat benar-benar menjadi pihak yang paling diuntungkan? Ataukah program besar seperti MBG justru lebih mudah menjadi etalase pencitraan kekuasaan sekaligus membuka ruang bagi kepentingan ekonomi kelompok tertentu?
Bukan Sekadar Persoalan Teknis
Pemerintah tentu dapat mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan dan perbaikan. Rekening bermasalah dapat ditutup, dana dapat dikembalikan, dan sistem dapat diperbaiki.
Namun, persoalannya tidak berhenti di sana.
Sebuah program negara seharusnya tidak dinilai hanya berdasarkan berapa besar anggaran yang berhasil disalurkan atau berapa banyak fasilitas yang berhasil dibangun. Ukuran utamanya adalah apakah problem rakyat yang menjadi alasan lahirnya program benar-benar terselesaikan.
Jika MBG bertujuan memperbaiki gizi masyarakat, maka indikator utamanya harus berupa peningkatan status gizi, perbaikan kesehatan ibu dan anak, serta penurunan stunting. Jangan sampai keberhasilan program hanya diukur dari jumlah SPPG yang berdiri, jumlah makanan yang dibagikan, dan besarnya anggaran yang terserap.
Lebih ironis lagi jika wilayah dengan persoalan gizi yang berat justru belum menjadi prioritas. Kebijakan semestinya disusun berdasarkan data dan kebutuhan rakyat. Daerah yang memiliki tingkat stunting dan gizi buruk tinggi seharusnya memperoleh perhatian lebih besar.
Artinya, persoalan MBG bukan hanya soal ada atau tidaknya dapur. Persoalannya adalah apakah negara benar-benar memahami akar masalah rakyat dan menjadikan penyelesaiannya sebagai prioritas.
Ketika Program Rakyat Menjadi Etalase Kekuasaan
Disinilah problem sistem kapitalisme-demokrasi perlu dilihat. Dalam sistem demokrasi, kekuasaan diperoleh melalui kontestasi politik yang membutuhkan biaya sangat besar. Kampanye, konsolidasi, pencitraan, survei, logistik politik, hingga berbagai aktivitas untuk mempertahankan popularitas membutuhkan sumber daya.
Akhirnya, penguasa menghadapi tekanan untuk terus membangun citra dan mempertahankan dukungan politik.
Dalam situasi seperti ini, program populis sangat mudah dijadikan etalase keberhasilan. Program yang manfaatnya dapat dilihat secara langsung oleh masyarakat menjadi sangat strategis untuk membangun persepsi bahwa pemerintah hadir dan bekerja.
Persoalannya, kebijakan publik akhirnya berpotensi lebih berorientasi pada apa yang menguntungkan citra politik daripada apa yang paling dibutuhkan rakyat.
Program yang membutuhkan kerja panjang, seperti membangun sistem kesehatan yang kuat, meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T, memperbaiki sanitasi, membangun infrastruktur dasar, atau mengentaskan kemiskinan secara struktural, mungkin tidak sepopuler program yang hasilnya dapat segera dipamerkan. Padahal, rakyat membutuhkan penyelesaian masalah, bukan sekadar pertunjukan keberhasilan.
Anggaran Besar, Kepentingan Elite Mengintai
Program berskala nasional dengan anggaran sangat besar juga menciptakan ruang ekonomi yang sangat luas.
Di sinilah potensi kepentingan elite dan kroni dapat muncul. Banyak pihak dapat memperoleh keuntungan dari rantai pengadaan, penyediaan bahan pangan, pengelolaan dapur, distribusi, hingga berbagai aktivitas pendukung program.
Adanya rekening ganda, dapur yang belum beroperasi, dan dapur yang bahkan tidak ada menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola yang harus diawasi pada program MBG.
Persoalannya menjadi semakin serius jika kebijakan negara tidak sepenuhnya dibangun berdasarkan kebutuhan rakyat, tetapi juga dipengaruhi kepentingan kelompok yang berada di sekitar kekuasaan.
Inilah salah satu konsekuensi politik berbiaya mahal. Ketika biaya memperoleh dan mempertahankan kekuasaan sangat besar, muncul kebutuhan untuk mengamankan dukungan politik. Dari sinilah politik balas budi berpotensi tumbuh.
Anggaran negara yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan rakyat dapat berubah menjadi alat mempertahankan jaringan kekuasaan.
Sementara itu, rakyat di daerah terpencil masih menghadapi sekolah yang kekurangan fasilitas, tenaga kesehatan yang terbatas, akses kesehatan yang sulit, serta berbagai persoalan kebutuhan dasar. Negara sibuk membiayai program besar, tetapi belum tentu menyelesaikan persoalan rakyat yang paling mendesak.
Islam: Penguasa adalah Raa’in
Islam memiliki paradigma yang sangat berbeda. Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah. Penguasa adalah raa’in, yakni pengurus dan penjaga rakyat.
Ia tidak boleh memandang rakyat sekadar sebagai angka statistik, pemilih, atau objek pencitraan. Setiap penderitaan rakyat merupakan perkara yang harus diperhatikan dan dipertanggungjawabkan di yaumil hisab.
Bahkan, Rasulullah ﷺ mengingatkan beratnya tanggung jawab seorang pemimpin. Sebab, setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan manusia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.
Karena itu, negara Islam tidak akan menjadikan keberhasilan kebijakan sekadar berdasarkan serapan anggaran.
Jika ada anak kekurangan gizi, negara wajib mencari penyebabnya.
Jika ada ibu kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan, negara wajib menyelesaikannya.Jika masyarakat di wilayah terpencil tidak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, negara wajib mengurusnya.
Tidak boleh ada rakyat yang dibiarkan hanya karena mereka tinggal jauh dari pusat kekuasaan atau tidak memiliki nilai politik.
Kebijakan Islam Berbasis Kemaslahatan
Dalam Islam, kebijakan negara diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan mewujudkan kemaslahatan mereka.
Stunting tidak cukup diselesaikan dengan membagikan makanan. Negara harus melihat persoalan secara menyeluruh: kesehatan ibu, pemenuhan gizi sejak masa kehamilan, kesehatan bayi dan balita, sanitasi, air bersih, pendidikan, kemiskinan, serta ketersediaan pangan bergizi.
Begitu pula persoalan pendidikan. Negara tidak cukup membangun gedung sekolah jika kualitas pendidikan, guru, kurikulum, dan akses masyarakat masih bermasalah.
Demikian pula kesehatan. Negara harus memastikan pelayanan kesehatan dapat dijangkau seluruh rakyat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil. Kebijakan harus lahir dari identifikasi kebutuhan rakyat, bukan dari kebutuhan pencitraan penguasa.
Kekuasaan Bukan Jalan Mengembalikan Modal Politik
Islam juga tidak menjadikan kekuasaan sebagai komoditas yang harus diperoleh dengan biaya politik luar biasa mahal. Pengangkatan khalifah berlangsung melalui mekanisme yang ditetapkan syariat dan tidak membutuhkan kontestasi elektoral dengan biaya kampanye yang sangat besar.
Dengan demikian, penguasa tidak dibebani kepentingan mengembalikan modal politik atau membayar jasa para penyandang dana dan pendukungnya melalui proyek serta kebijakan negara.
Harta negara pun tidak boleh diperlakukan sebagai alat untuk membalas jasa politik. Negara mengelolanya sebagai amanah untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Saatnya Mengubah Akar Masalah
Kasus 414 SPPG bermasalah seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi lebih mendasar.
Jangan sampai persoalan hanya diselesaikan dengan memperbaiki rekening, mengganti pengelola, atau memperketat administrasi, sementara akar persoalan sistemiknya tidak pernah disentuh.
Rakyat membutuhkan sistem yang menjadikan kemaslahatan mereka sebagai orientasi kekuasaan.
Islam memiliki paradigma tersebut. Islam menjadikan penguasa sebagai raa’in, menjadikan harta negara sebagai amanah, dan menjadikan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab negara.
Karena itu, penyelesaian problem gizi, kesehatan, pendidikan, kemiskinan, dan berbagai persoalan rakyat tidak cukup dengan tambal sulam kebijakan. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma dan sistem. Selama kekuasaan berada dalam sistem yang menjadikan politik sebagai ajang perebutan kekuasaan dan membutuhkan biaya sangat mahal, kepentingan pencitraan dan elite akan selalu memiliki ruang untuk memengaruhi kebijakan.
Adapun Islam menempatkan kekuasaan sebagai amanah untuk menerapkan hukum Allah dan mengurus seluruh rakyat.
Maka, sudah saatnya umat menyadari bahwa problem rakyat bukan sekadar persoalan salah kelola satu program. Akar persoalannya adalah sistem yang menjadi landasan pengelolaan negara. Kesejahteraan rakyat membutuhkan sistem yang benar-benar menjadikan rakyat sebagai amanah, bukan sebagai objek pencitraan.
Islam bukan sekadar menawarkan program, tetapi menawarkan sistem kehidupan yang menjadikan penguasa benar-benar bertanggung jawab mengurus rakyat berdasarkan syariat Allah SWT. Bukan anggaran yang harus terlihat besar. Bukan program yang harus terlihat megah. Yang harus terlihat adalah rakyat benar-benar sejahtera.
Wallohua’lam…







Komentar