Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Serang Polisi dengan Senjata Tajam, Satu Personel Terluka

Pekanbaru (Riaunews.com) – Penangkapan seorang terduga pengedar narkotika di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) malam, berlangsung menegangkan. Seorang pria berinisial SD diduga menyerang personel Ditresnarkoba Polda Riau menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap, sehingga seorang polisi mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran pil ekstasi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengatur upaya penangkapan terhadap SD yang datang ke lokasi bersama seorang rekannya sekitar pukul 22.10 WIB.

Polisi Lakukan Tindakan Tegas

Saat petugas melakukan penyergapan, SD dan rekannya diduga memberikan perlawanan dengan menyerang menggunakan senjata tajam. Akibat serangan itu, seorang personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau mengalami luka gores di bagian perut. “Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” kata Putu, Sabtu (18/7/2026).

Polisi menyebut SD terus melakukan perlawanan dan dinilai membahayakan keselamatan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga berhasil dilumpuhkan. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Sita 50 Butir Diduga Ekstasi

Dari tangan SD, petugas menyita 50 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berbagai warna dan logo yang disimpan di dalam sebuah kotak obat. Polisi juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan dalam penyerangan serta dua unit telepon seluler.

Personel yang terluka langsung mendapat perawatan medis di rumah sakit. Sementara SD yang mengalami luka akibat tindakan kepolisian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum akhirnya diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna memburu pelaku yang melarikan diri serta mengungkap jaringan peredaran narkotika dan asal-usul puluhan pil ekstasi yang disita.

Komentar