Polisi Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu dari Jalur Laut Malaysia

Bengkalis (Rianuews.com) – Jajaran Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (9/9/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 65 bungkus yang diduga berisi sabu serta tiga orang berinisial S, ST, dan P untuk menjalani pemeriksaan.

Pengiriman Diduga Melalui Jalur Laut

Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai hingga memperoleh informasi mengenai rencana transaksi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air.

Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas menghentikan mobil Mitsubishi pikap L300 bernomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan S. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk pemeriksaan dan pengembangan.

Hasil pengembangan membawa polisi kepada ST dan P yang diduga terlibat membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, dan menemukan sejumlah tas, karung serta plastik yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.

Polisi Kembangkan Dugaan Jaringan Luar Negeri

Selain 65 bungkus yang diduga sabu, polisi turut mengamankan mobil Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK, tiga telepon seluler, satu kapal motor nelayan, serta satu sepeda motor Yamaha Vixion. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Fahrian, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan berkaitan dengan jaringan di luar negeri. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. Ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti kini menjalani proses hukum, sementara barang yang diduga narkotika akan ditimbang dan diuji secara laboratoris forensik.

Komentar