Pekanbaru (Riaunews.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar membongkar sebuah gudang penyimpanan narkotika di Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang kurir berinisial YY (42) dan menyita sabu, puluhan ribu pil ekstasi, serta sejumlah obat terlarang lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya gudang narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat penyimpanan narkotika pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika,” kata Putu, Jumat (24/7/2026).
Polisi Kembangkan ke Lokasi Kedua
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap YY, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah kontrakan lain yang juga digunakan sebagai gudang penyimpanan narkotika. Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita empat bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 4 kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi seberat sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.
Putu menjelaskan, hasil interogasi menunjukkan YY berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput, menyimpan, mendistribusikan, hingga mengantarkan narkotika atas perintah seseorang yang diduga menjadi pengendali jaringan. Menurutnya, tersangka telah menjalankan peran tersebut selama lebih dari satu tahun.
“Dari pengakuan YY, ia sudah lebih dari satu tahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya dibelikan mobil dan motor,” ungkapnya.
Ditresnarkoba Polda Riau kini masih memburu pihak yang diduga menjadi otak jaringan peredaran narkotika tersebut. Selain menjerat YY dengan Undang-Undang Narkotika, penyidik juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.







Komentar