Aparat Gabungan Tertibkan Galian C Ilegal di Kampar

Kampar (Riaunews.com) – Aparat gabungan menggelar operasi penertiban aktivitas galian C tanpa izin di Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (20/5/2026).

Operasi tersebut melibatkan personel Polres Kampar, Satpol PP, Satpom AU Lanud Roesmin Nurjadin, serta personel rayonisasi Polsek Tambang.

Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kampar, Amru Hutahuruk, didampingi Kapolsek Tambang, Aulia Rahman.

Penertiban dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk aktivitas yang tidak memiliki izin resmi dan merusak lingkungan serta kepentingan masyarakat,” ujar Amru.

Polisi Pasang Garis Polisi dan Bongkar Fasilitas

Menurut Amru, sekitar 50 warga Desa Kualu sebelumnya menyampaikan keluhan terkait aktivitas galian C di wilayah mereka sehingga aparat memutuskan melakukan tindakan tegas.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mendatangi lokasi galian C milik RD dan IB di Dusun III Durian Tandang. Saat pemeriksaan berlangsung, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Namun, petugas menemukan tumpukan pasir yang diduga hasil penambangan sebelumnya.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi lain yang disebut milik pihak “3 PT” di kawasan Parit Baru, Kecamatan Tambang untuk melakukan penertiban serupa.

Sebagai langkah penindakan, aparat memasang garis polisi di seluruh lokasi galian C guna mencegah aktivitas kembali berjalan. Petugas juga membongkar sejumlah bangunan dan fasilitas yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal serta mendokumentasikan seluruh temuan untuk kepentingan penyidikan.

Salah seorang warga Desa Kualu mengaku lega atas penertiban tersebut.

“Kami sudah lama merasa khawatir karena aktivitas ini merusak tanah dan membuat lingkungan menjadi tidak aman,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Polres Kampar menegaskan penertiban aktivitas illegal mining akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah wilayah guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Komentar