Pekanbaru (Riaunews.com) – Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan bahwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pernah menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan gubernur. Hal itu disampaikan UAS saat menjadi saksi meringankan (a de charge) dalam sidang dugaan pemerasan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, UAS mengatakan Abdul Wahid pernah datang kepadanya untuk berkonsultasi terkait tekanan yang dihadapi selama menjabat sebagai gubernur. Menurut UAS, Abdul Wahid sempat menyampaikan niat untuk melepaskan jabatannya.
“Pak Abdul Wahid pernah meminta kepada saya, beliau mau mundur,” ungkap UAS dalam persidangan.
UAS Minta Abdul Wahid Tetap Jalankan Amanah
UAS mengaku menolak keinginan tersebut dan meminta Abdul Wahid tetap menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat Riau melalui proses demokrasi. Ia menilai pengunduran diri bukanlah langkah yang tepat di tengah kepercayaan yang telah diberikan masyarakat.
“Saya bilang, kalau Bapak mundur, itu sama dengan mengoleskan kotoran ke wajah saya. Saya sudah ke mana-mana kampanye. Orang memilih Abdul Wahid,” ujar UAS mengulangi nasihat yang pernah disampaikannya kepada Abdul Wahid.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari agenda pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan tim penasihat hukum Abdul Wahid. Dalam persidangan, UAS juga menyampaikan sejumlah hal yang diketahuinya terkait pribadi dan perjalanan Abdul Wahid selama menjabat sebagai kepala daerah.
Sidang dugaan pemerasan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Riau akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian lainnya sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.







Komentar