Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama jajaran Polsek terus menggencarkan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai wilayah hukum setempat. Dalam dua pekan terakhir, ratusan rakit PETI yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan telah dimusnahkan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah kecamatan, mulai dari Cerenti, Inuman, Kuantan Hilir, Pangean, Benai, Sentajo Raya, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik, Hulu Kuantan, hingga Singingi dan Singingi Hilir.
“Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban PETI. Kalau masyarakat mengetahui adanya aktivitas PETI, silakan memberi tahu kepada kami. Kami akan tindak,” tegas Hidayat.
Menurutnya, sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan, pihak kepolisian telah berulang kali memberikan imbauan dan langkah preventif kepada masyarakat. Namun, aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah lokasi sehingga penertiban terus dilakukan secara berkelanjutan.
Kapolres menilai keberadaan rakit PETI di Sungai Kuantan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem sungai, menurunkan kualitas air, serta mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar aliran sungai.
Selain faktor lingkungan, penertiban PETI juga menjadi perhatian menjelang pelaksanaan tradisi budaya Pacu Jalur yang akan digelar pada Agustus 2026 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan. Sungai Kuantan merupakan arena utama perlombaan yang menjadi ikon budaya masyarakat Kuansing.
“Ini menjadi target kami. Jika aktivitas PETI tidak dihentikan menjelang Pacu Jalur, maka akan terus kami tertibkan,” ujar Hidayat.
Komitmen pemberantasan PETI tersebut juga telah disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam rangka persiapan Pacu Jalur 2026. Kepolisian dan pemerintah daerah terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kelestarian Sungai Kuantan.







Komentar