Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Lansia di Rumbai, Tersangka Peragakan 34 Adegan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Selasa (7/7/2026).

Rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan tersangka memperagakan 34 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa, mulai dari pertemuan dengan korban hingga terjadinya aksi pembunuhan.

“Total ada 34 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi,” kata Anggi di lokasi.

Menurutnya, seluruh adegan disusun berdasarkan hasil penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti, keterangan saksi, serta fakta-fakta yang ditemukan penyidik.

“Hasil rekonstruksi nantinya akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Rekonstruksi Jadi Bagian Penguatan Berkas Perkara

Rekonstruksi dihadiri penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, jaksa penuntut umum, kuasa hukum tersangka, serta keluarga korban.

Sejumlah wartawan juga mengikuti jalannya rekonstruksi untuk menyaksikan proses pengungkapan rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci isi dari setiap adegan yang diperagakan. Seluruh hasil rekonstruksi akan menjadi bagian dari berkas penyidikan yang selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sebagai bahan proses hukum berikutnya.

Komentar