Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Kepolisian bersama TNI dan pemerintah kecamatan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (2/7/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas memusnahkan 12 unit rakit tambang jenis dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai kerusakan ekosistem dan pencemaran Sungai Kuantan akibat aktivitas PETI yang terus berlangsung.
Operasi dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dengan menyisir wilayah Desa Koto Cerenti. Di lokasi itu, tim gabungan menemukan dua unit rakit dompeng yang langsung dimusnahkan. Penyisiran kemudian dilanjutkan ke Desa Kampung Baru dan petugas kembali menemukan 10 unit rakit serupa.
Seluruh rakit yang ditemukan dirusak dan dibakar di lokasi untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan.
Polisi Ajak Masyarakat Laporkan PETI
Meski para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba, aparat memastikan pemusnahan 12 rakit tersebut menghentikan aktivitas PETI di dua desa yang menjadi sasaran operasi.
Kapolsek Cerenti, Peri Padli, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin guna menjaga kelestarian Sungai Kuantan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak tergiur melakukan penambangan ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada kepolisian terdekat, atau bisa langsung hubungi Call Center Layanan Kepolisian 110. Sinergi masyarakat dan aparat menjadi kunci agar Sungai Kuantan tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus berkoordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menekan aktivitas PETI serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.







Komentar