Plt Gubernur Riau Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Penegasan itu disampaikan saat melantik 301 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Riau, Rabu (1/7/2026).

Dalam sambutannya, SF Hariyanto mengaku prihatin setelah menerima laporan adanya dugaan praktik jual beli jabatan di salah satu kabupaten. Menurutnya, bahkan terdapat informasi mengenai adanya “jatah preman” yang harus diberikan agar seseorang dapat menduduki suatu jabatan.

“Ada di salah satu kabupaten, masalah hutang, jatah preman untuk duduk jabatan, sedih, malu kita. Jabatan ini harus dibayar sekian, jabatan ini harus dibayar, mau sampai kapan seperti ini,” ujarnya.

Tegaskan Tak Ada Lagi Jabatan Dibeli

SF Hariyanto menegaskan akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut, baik pihak yang memberi maupun yang menerima.

“Kalau ada yang melakukan, menerima dan memberi, saya beri sanksi. Percayalah, sudah tidak zamannya bekerja pakai duit, naik jabatan pakai duit,” katanya.

Menurutnya, praktik jual beli jabatan hanya akan menghambat upaya membangun daerah. Karena itu, ia meminta seluruh ASN bekerja secara profesional, menjaga integritas, loyalitas, dan menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan.

“Makanya saya tekankan, kepada adik-adik ASN bekerjalah dengan baik, dengan ikhlas, jaga loyalitas, jaga kerahasiaan. Kalianlah penerus, karena kami sebentar lagi akan pensiun semua,” ucapnya.

Minta ASN Laporkan Pimpinan yang Melanggar

SF Hariyanto mengatakan pemerintah sedang menyiapkan fondasi yang baik bagi generasi penerus birokrasi di Riau. Ia berharap seluruh ASN dapat bersatu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Ia juga meminta ASN tidak ragu melaporkan apabila ada pejabat atau pimpinan yang mengarahkan bawahannya melakukan pelanggaran. Menurutnya, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

“Kalau ada pimpinan yang mengarahkan, seperti ini, seperti itu, silakan laporkan ke saya. SMS saya, tuliskan nama jelas, alamat jelas, nomor telepon, saya jaga kerahasiaannya,” tegas SF Hariyanto.

Komentar