Bengkalis (Riaunews.com) – Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang pengusaha karet dan pinang di Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Senin (21/4/2026).
Rekonstruksi tersebut mengungkap sebanyak 15 adegan yang diperagakan oleh tersangka, seorang remaja berusia 17 tahun yang merupakan warga setempat. Kegiatan ini turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kronologi Berdasarkan Rekonstruksi
Dalam reka ulang, tersangka memperagakan saat masuk ke dapur rumah korban, Wie Ping, yang sedang membuat teh. Pelaku kemudian melakukan pemukulan, memiting kepala korban, dan menyeretnya keluar dari dapur.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun kondisi fisiknya melemah setelah mendapat serangan berulang.
Gunakan Senjata Tajam
Tersangka kemudian mengambil parang yang berada di dekat drum air. Senjata tersebut digunakan untuk menyerang korban, yang sempat menangkis hingga mengalami luka di tangan.
Pelaku selanjutnya menyeret korban kembali ke dapur dan melanjutkan serangan ke sejumlah bagian tubuh.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Marthalius, membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut.
“Rekonstruksi ini penting untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta hasil penyidikan,” ujarnya.
Proses rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dan disaksikan sejumlah pihak terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.







Komentar