Bapenda Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaku usaha kafe dan restoran di Pekanbaru diingatkan untuk melaporkan pajak sesuai dengan omzet yang diperoleh. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan manipulasi laporan pajak.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, meminta pengusaha restoran dan kafe untuk jujur dalam melaporkan serta membayar pajak sesuai transaksi yang sebenarnya.

“Kita minta pengusaha restoran dan kafe jujur dalam melaporkan dan membayar pajak sesuai omzet. Pajak restoran itu 10 persen dari transaksi konsumen, jadi memang harus dipungut dari setiap transaksi,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Pajak Bukan Beban Pengusaha

Denny menjelaskan, pajak restoran sebesar 10 persen merupakan pungutan dari konsumen, sehingga seharusnya tidak menjadi beban pelaku usaha. Namun, pihaknya masih menemukan sejumlah pengusaha yang belum memahami kewajiban tersebut, bahkan ada yang tidak memungut pajak dari pelanggan.

Kondisi ini justru dapat merugikan pelaku usaha sendiri, karena pajak yang seharusnya dibayarkan konsumen akhirnya harus ditanggung oleh pihak restoran atau kafe.

Pengawasan Diperketat

Untuk meningkatkan kepatuhan, Bapenda terus menggencarkan pengawasan terhadap wajib pajak, khususnya di sektor kuliner. Langkah yang dilakukan meliputi pemberian teguran hingga pemeriksaan terhadap usaha yang terindikasi tidak melaporkan pajak sesuai ketentuan.

“Ada beberapa kafe yang saat ini kita lakukan pemeriksaan karena ada indikasi pelaporan yang tidak sesuai,” tegasnya.

Sanksi Hingga Penyitaan Aset

Jika pelanggaran terus berlanjut, Bapenda tidak segan memberikan sanksi tegas, mulai dari pemasangan stiker peringatan hingga tindakan hukum seperti pemblokiran rekening dan penyitaan aset.

Meski demikian, Denny menekankan bahwa sanksi tidak akan dilanjutkan apabila pelaku usaha menunjukkan itikad baik dengan segera memenuhi kewajiban pajaknya.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah untuk mendukung pembangunan kota.

Komentar