Bengkalis Belum Miliki Perda KLA, Status Kabupaten Layak Anak Masih Tertahan di Level Madya

Bengkalis (Riaunews.com) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga kini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), yang menjadi salah satu syarat utama dalam peningkatan predikat KLA.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bengkalis, Emilda Susanti, saat memimpin rapat lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (21/4/2026).

Emilda mengungkapkan, pada penilaian KLA tahun 2025, Bengkalis meraih nilai 661,39 poin. Namun capaian tersebut belum mampu mengangkat status daerah dari kategori Madya ke tingkat yang lebih tinggi.

“Alhamdulillah nilai kita 661,39 poin, tapi masih belum bisa naik peringkat,” ujarnya.

Berdasarkan evaluasi internal, nilai Bengkalis saat ini bahkan telah meningkat menjadi 716,95 poin. Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan belum menjadi penilaian resmi.

Perda KLA Jadi Syarat Mutlak

Menurut Emilda, belum adanya Perda KLA menjadi salah satu faktor utama yang menghambat peningkatan status tersebut. Ia menegaskan bahwa regulasi ini merupakan syarat wajib dalam penilaian.

“Kita memang belum memiliki Perda Kabupaten Layak Anak, padahal itu syarat mutlak,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, media, hingga lembaga terkait agar penyusunan Perda KLA dapat segera direalisasikan.

Emilda menjelaskan bahwa pemenuhan indikator KLA melibatkan berbagai sektor. Seluruh program yang berkaitan dengan anak di bawah 18 tahun dan ibu hamil, baik langsung maupun tidak langsung, menjadi bagian dari penilaian.

Dalam rapat tersebut, turut hadir narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yakni Taufik Uwaidha, serta perwakilan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat.

Target Jadi Kabupaten Ramah Anak

Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap seluruh pihak dapat berkomitmen bersama untuk meningkatkan perlindungan anak dan mendorong tercapainya predikat Kabupaten Layak Anak yang lebih tinggi.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar Bengkalis menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak,” pungkas Emilda.

Komentar