Pekanbaru (Riaunews.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan menuai berbagai keluhan dari masyarakat. Sejumlah temuan terkait kualitas makanan yang diterima siswa, mulai dari menu kurang matang hingga bahan pangan yang tidak layak konsumsi, ramai diperbincangkan baik di lingkungan sekolah maupun media sosial.
Menyikapi hal itu, Kantor Pelayanan Pangan Gizi (KPPG) Wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat membuka kanal pengaduan resmi agar setiap laporan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG dapat ditindaklanjuti.
Kepala KPPG Wilayah Riau, Kepri, dan Sumbar, Syartiwidya, menegaskan siswa, orang tua, maupun pihak sekolah tidak perlu ragu untuk menyampaikan laporan apabila menemukan makanan yang tidak layak.
“Kalau ada yang menemukan makanan kurang layak, kurang matang, atau buah yang sudah busuk, silakan disampaikan. Jangan takut melapor karena itu akan kami tindak lanjuti,” ujar Syartiwidya, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai jalur. Selain lewat sekolah dan asisten lapangan yang mendistribusikan makanan, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal resmi pengaduan yang telah disiapkan KPPG.
Selain melalui nomor resmi 127, KPPG Riau, Sumbar, dan Kepri juga menyediakan layanan laporan melalui mekanisme Google Form yang dapat diakses melalui tautan https://s.id/PengaduanMBG_KPPGPekanbaru.
Laporan Ditindaklanjuti hingga Dapur Penyedia
Kanal tersebut berupa formulir pengaduan daring yang dapat diakses melalui barcode atau tautan khusus. Dalam sistem tersebut identitas pelapor memang diminta untuk memudahkan verifikasi laporan, namun kerahasiaannya dijamin.
“Identitas pelapor tidak akan kami ungkap. Itu hanya untuk memudahkan kami menindaklanjuti laporan yang masuk,” katanya.
Setiap laporan yang masuk nantinya akan ditelusuri untuk mengetahui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia yang bertanggung jawab atas distribusi makanan. Dengan begitu, proses evaluasi hingga pemberian teguran bisa dilakukan secara tepat sasaran.
Syartiwidya mengakui keluhan terkait menu MBG selama ini cukup sering muncul di media sosial. Namun laporan di platform tersebut kerap sulit diproses karena minim informasi mengenai lokasi dan asal satuan layanan.
“Kalau di media sosial kita tidak tahu itu dari SPPG mana, dari daerah mana. Tapi kalau laporan masuk melalui kanal pengaduan kami, jelas asal sekolah atau kecamatannya sehingga bisa langsung kami telusuri,” tegasnya.
Menurutnya, KPPG juga memiliki jalur komunikasi langsung dengan pengelola dapur penyedia makanan sehingga setiap laporan dapat segera dikonfirmasi dan ditindaklanjuti.
Sejumlah temuan yang pernah diterima antara lain buah dalam kondisi memar hingga telur yang rusak saat diterima siswa. Masalah tersebut menjadi bahan evaluasi agar pengelola dapur lebih cermat menjaga kualitas bahan baku serta memperbaiki sistem pengemasan.
“Kalau ada yang seperti itu, langsung kami tegur dan minta mereka memperbaiki. Misalnya kemasan harus lebih baik supaya saat sampai ke anak-anak masih layak,” tambahnya.
Program MBG sendiri saat ini masih memasuki tahun pertama pelaksanaan. Karena itu, KPPG menilai kritik dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakan pelaksanaannya.
“Kami harus menerima kritik dan saran dari masyarakat. Program ini masih baru, jadi perbaikan harus terus dilakukan, baik dari sisi regulasi maupun pelaksanaannya di lapangan,” pungkasnya.







Komentar