Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketua DPRD Riau Kaderismanto mendukung penuh kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama periode Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa kepala daerah harus tetap berada di wilayah masing-masing selama masa siaga Lebaran, yakni tujuh hari sebelum dan tujuh hari setelah Idulfitri.
Menurut Kaderismanto, kebijakan tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik serta stabilitas daerah tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama momentum Lebaran.
“Sebagai Forkopimda tentu kita ikut bersama kepala daerah agar tetap berada di daerah selama periode tersebut,” kata Kaderismanto, Jumat (13/3/2026).
Politisi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (Dapil) Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti itu mengatakan, unsur pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Mendagri.
Ia menyebut Forkopimda akan memastikan seluruh unsur pimpinan daerah tetap menjalankan tugasnya selama masa siaga Lebaran.
Antisipasi Karhutla dan Lonjakan Aktivitas Lebaran
Kaderismanto menambahkan, keberadaan kepala daerah di wilayahnya juga penting untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang bisa muncul selama Lebaran.
Salah satunya adalah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi ketika wilayah Riau mulai memasuki musim kemarau.
Menurutnya, pengawasan langsung dari kepala daerah akan membantu memastikan koordinasi antarinstansi berjalan dengan baik jika terjadi situasi darurat.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh kepala daerah di Provinsi Riau dapat mematuhi edaran tersebut agar stabilitas daerah tetap terjaga serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama periode Lebaran.







Komentar