KPAI Dorong Pembatasan Media Sosial untuk Cegah Child Grooming

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai media sosial berperan besar sebagai pintu masuk kasus child grooming yang menyasar anak-anak. Karena itu, KPAI mendorong pemerintah segera merealisasikan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak demi menekan risiko kejahatan tersebut.

Komisioner KPAI Kawiyan menyebut kasus child grooming sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Menurutnya, pelaku memanfaatkan media sosial, telepon genggam, internet, dan berbagai perangkat digital untuk menjangkau anak-anak. “Ini sudah sangat berbahaya dan harus segera diatasi. Kasus child grooming pintu masuknya melalui media sosial dan gadget,” kata Kawiyan dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Selasa (3/2/2026).

Kawiyan menjelaskan tren kasus child grooming terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Meski laporan yang masuk ke KPAI tidak terlalu banyak, ia menegaskan hal itu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan karena banyak kasus tidak dilaporkan.

Ia mengungkapkan korban child grooming berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari anak di bawah 10 tahun hingga remaja berusia 15 tahun dan anak di bawah 18 tahun. Pelaku, kata dia, kerap melakukan pendekatan dengan cara yang terlihat baik untuk menarik simpati korban.

“Pelaku biasanya memberi pujian, janji-janji, atau menggunakan bahasa yang memikat. Anak akhirnya tergoda dan tertipu, bahkan orang tua sering tidak menyadari bahaya yang mengintai,” ujarnya. KPAI pun meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap aktivitas digital anak.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Putu Elvina menekankan pentingnya pemulihan trauma bagi korban child grooming. Ia menyebut banyak korban mengalami trauma berkepanjangan dan membutuhkan pendampingan psikologis yang serius.

Putu juga menyoroti masih rendahnya pelaporan kasus child grooming karena orang tua kerap memilih menutupinya. Menurutnya, sejumlah negara telah menerapkan pembatasan penggunaan gadget untuk melindungi anak, namun kebijakan serupa belum diterapkan di Indonesia.

Komentar