KPAI Sebut Kasus Bunuh Diri Anak di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Nasional83 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus bunuh diri anak di Indonesia merupakan yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Pernyataan ini mencuat setelah peristiwa bunuh diri seorang siswa di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga dipicu ketidakmampuan membeli perlengkapan sekolah.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Diyah Puspitarini, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa anak seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan, termasuk fasilitas dasar penunjang belajar. Ketika hak tersebut tidak terpenuhi, kondisi psikologis anak dapat terdampak serius.

Menurut KPAI, tingginya angka bunuh diri anak sudah berada pada tahap darurat dan memerlukan penanganan luar biasa dari semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah. Kasus di Ngada juga dinilai tidak semata-mata dipicu faktor kemiskinan, melainkan kemungkinan dipengaruhi pola pengasuhan serta kondisi lingkungan sekolah.

Diyah menambahkan, pihaknya perlu mendalami apakah korban mengalami perundungan atau bullying karena tidak memiliki perlengkapan belajar. Selain itu, absennya pendampingan orang tua juga disebut sebagai salah satu faktor yang berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak.

Data KPAI menunjukkan tren kasus bunuh diri anak terus muncul setiap tahun. Pada 2023 tercatat 46 kasus, pada 2024 sebanyak 43 kasus, dan sepanjang 2025 mencapai 25 kasus. Memasuki awal 2026, sudah terdapat tiga laporan kasus, termasuk peristiwa di Ngada.

KPAI mencatat sejumlah faktor utama yang mendorong anak mengakhiri hidup, di antaranya perundungan, pola pengasuhan, tekanan ekonomi, pengaruh gim daring, hingga persoalan hubungan sosial. KPAI menegaskan bahwa sinyal krisis psikologis pada anak tidak boleh diabaikan dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Komentar