Korupsi Kepala Daerah Jadi Alarm, Sistem Pilkada Lewat DPRD Harus Dievaluasi

Jakarta (Riaunews.com) – Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan 167 kepala daerah terjerat kasus korupsi memicu perdebatan soal efektivitas sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung. Sejumlah akademisi menilai mekanisme tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, termasuk membuka opsi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Direktur Program Pascasarjana STIH Galunggung, Nana Suryana, menilai tujuan utama Pilkada langsung belum sepenuhnya tercapai. Ia menyebut tingginya biaya politik sejak tahap pencalonan hingga kampanye mendorong kepala daerah melakukan praktik korupsi untuk menutup pengeluaran tersebut.

“Biaya mendapatkan rekomendasi partai, kampanye, hingga potensi konflik dan sengketa hukum sangat besar. Kondisi ini mendorong kepala daerah berupaya mengembalikan ongkos politik,” kata Nana dalam diskusi publik bertajuk Kembali ke Akar: Pemilihan Kepala Daerah Harus Diserahkan Kembali kepada DPRD di Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (1/2/2026).

Nana juga menyoroti besarnya anggaran negara yang digelontorkan untuk Pilkada langsung. Menurutnya, biaya puluhan triliun rupiah itu tidak sebanding dengan capaian pembangunan di daerah, terlebih banyak kepala daerah justru tersangkut perkara hukum. Ia mengusulkan anggaran Pilkada dialihkan untuk penguatan UMKM dan pembangunan pendidikan.

Pandangan senada disampaikan pengajar FISIP Universitas Siliwangi, Rino Sundawa Putra. Ia menilai Pilkada melalui DPRD tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan dapat ditempuh melalui revisi Undang-Undang Nomor 10 tentang Pemilu. Menurutnya, wacana tersebut sudah muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akibat maraknya politik uang dan konflik Pilkada langsung.

Namun Rino mengingatkan, perubahan sistem Pilkada harus disertai upaya menjaga kepercayaan publik. Ia menyebut rendahnya partisipasi pemilih menjadi indikator meningkatnya apatisme masyarakat. “Secara substansial, Pilkada langsung sering hanya menjadi ritual legitimasi, sementara kekuatan modal lebih dominan dibandingkan ideologi,” ujarnya.

Akademisi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Asep Tamam, menilai Pilkada langsung cenderung berputar dari uang kembali ke uang dan berpotensi merusak demokrasi. Ia mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD diterapkan untuk satu periode sebagai bahan evaluasi. Data diskusi mencatat anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp76 triliun, dengan biaya kampanye bupati atau wali kota berkisar Rp20–30 miliar, sementara calon gubernur mencapai Rp100 miliar.

Komentar