Komisi III DPR Usulkan Tambahan Anggaran Polri untuk Penerapan KUHAP Baru

Jakarta (Riaunews.com) – Anggota Komisi III DPR mengusulkan penambahan anggaran kepolisian seiring dengan tuntutan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Salah satu kebutuhan yang menjadi sorotan adalah pengadaan body worn camera (body cam) bagi aparat penegak hukum guna mendukung transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menilai perubahan regulasi dalam KUHAP baru membawa konsekuensi logis terhadap kebutuhan anggaran, terutama untuk mendukung sarana dan prasarana kerja aparat di lapangan.

Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Mahfud Arifin mengatakan, penambahan anggaran menjadi hal yang sangat penting karena tuntutan kerja aparat penegak hukum semakin tinggi. Ia menekankan bahwa pengadaan dan penggunaan body cam merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.

Menurut Mahfud, KUHAP baru menuntut peningkatan standar akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Kondisi tersebut secara langsung berdampak pada kebutuhan teknologi pendukung, termasuk perangkat perekam yang dapat mendokumentasikan tindakan aparat saat menjalankan tugas.

Mahfud menilai penerapan body cam tidak hanya berfungsi untuk melindungi hak masyarakat, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi aparat kepolisian. Dengan adanya rekaman visual, setiap tindakan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

“KUHAP baru menuntut kerja yang lebih akuntabel. Itu berarti ada konsekuensi anggaran yang harus disiapkan negara,” ujar Mahfud dalam rapat kerja Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Anggota Komisi III DPR mengusulkan penambahan anggaran kepolisian seiring dengan tuntutan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Salah satu kebutuhan yang menjadi sorotan adalah pengadaan body worn camera (body cam) bagi aparat penegak hukum guna mendukung transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menilai perubahan regulasi dalam KUHAP baru membawa konsekuensi logis terhadap kebutuhan anggaran, terutama untuk mendukung sarana dan prasarana kerja aparat di lapangan.

Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Mahfud Arifin mengatakan, penambahan anggaran menjadi hal yang sangat penting karena tuntutan kerja aparat penegak hukum semakin tinggi. Ia menekankan bahwa pengadaan dan penggunaan body cam merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.

Menurut Mahfud, KUHAP baru menuntut peningkatan standar akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Kondisi tersebut secara langsung berdampak pada kebutuhan teknologi pendukung, termasuk perangkat perekam yang dapat mendokumentasikan tindakan aparat saat menjalankan tugas.

Mahfud menilai penerapan body cam tidak hanya berfungsi untuk melindungi hak masyarakat, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi aparat kepolisian. Dengan adanya rekaman visual, setiap tindakan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

“KUHAP baru menuntut kerja yang lebih akuntabel. Itu berarti ada konsekuensi anggaran yang harus disiapkan negara,” ujar Mahfud dalam rapat kerja Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Komentar