Komisi I DPR RI Dorong Indonesia Mandiri dan Jadi Eksportir Alutsista

Meranti, Nasional136 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menegaskan Indonesia tidak boleh terus bergantung pada produk luar negeri dalam memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista). Ia menilai Indonesia harus naik kelas dari sekadar pembeli menjadi produsen, bahkan eksportir alat pertahanan ke pasar global.

Oleh Soleh menyinggung Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri. Menurutnya, regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten agar industri pertahanan nasional berkembang secara berkelanjutan.

“Kita tidak boleh terus-menerus berada pada posisi pembeli berbagai produk sistem pertahanan dari luar negeri. Indonesia harus naik kelas menjadi produsen dan bahkan eksportir alat pertahanan,” ujar Soleh dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, penguatan industri pertahanan nasional dapat dilakukan melalui optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada setiap pengadaan alutsista. Selain itu, diperlukan peta jalan jangka panjang yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, BUMN, sektor swasta, dan lembaga riset.

Soleh juga menekankan pentingnya transfer of technology (ToT) yang terukur dan tidak sebatas perakitan. Menurutnya, ToT harus mencakup penguasaan desain dan rekayasa, serta diiringi dukungan insentif fiskal, non-fiskal, dan investasi riset serta pengembangan teknologi.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menjelaskan bahwa pengadaan alutsista, seperti helikopter dan pesawat hercules, tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga mendukung penanganan bencana. Ia menegaskan keberadaan alutsista memungkinkan negara merespons cepat saat terjadi bencana, terutama mengingat Indonesia berada di kawasan Ring of Fire yang rawan gempa dan bencana alam.

Komentar