Pekanbaru (Riaunews.com) – Layanan pengaduan cepat Polisi 110 kembali berperan dalam pengungkapan dugaan pesta narkotika di Kota Pekanbaru. Berawal dari laporan masyarakat, Polda Riau menggerebek sebuah gedung tidak terpakai di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Minggu (25/1/2026) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 21.46 WIB. Warga mencurigai adanya sekelompok orang yang berkumpul di bangunan kosong yang kerap disalahgunakan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Polda Riau segera menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari hasil pengecekan awal, polisi menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial SH, HH, N, DR, dan DB, beserta sejumlah barang bukti terkait. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Kombes Putu Yuda menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Menurutnya, layanan Polisi 110 disiapkan sebagai akses cepat agar setiap informasi dari warga dapat segera ditindaklanjuti secara profesional.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya di lokasi rawan penyalahgunaan narkotika. “Kerahasiaan pelapor kami jamin. Setiap laporan akan kami tangani secara serius,” pungkasnya.







Komentar