Bengkalis (Riaunews.com) – Jajaran Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, tim dari Polsek Bukit Batu mengamankan tiga pria yang diduga tengah mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Sepahat Laut, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Rohkani Akbar menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang mencurigai adanya aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud. Saat penggerebekan berlangsung, tiga pria berinisial MZ (38), IAY (34), dan S (42) yang merupakan warga setempat tidak dapat mengelak dan langsung diamankan petugas.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu alat hisap sabu (bong), satu kaca pirek yang diduga berisi sabu, satu mancis berjarum timah, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek. Total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 1,46 gram.
Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine. Polisi memastikan ketiganya langsung dibawa ke Mapolsek Bukit Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba.







Komentar