DPR Ungkap Tiga Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi V DPR RI membeberkan penyebab mahalnya harga tiket pesawat saat momentum Lebaran dan Natal–Tahun Baru (Nataru). Lonjakan harga penerbangan dinilai tidak semata-mata dipicu kebijakan maskapai, melainkan lahir dari struktur kebijakan pemerintah yang membebani industri dan masyarakat.

Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, menilai program diskon tiket belum menyentuh akar persoalan dan cenderung menjadi solusi semu. “Penurunan harga tiket pesawat itu domain pemerintah. Ada banyak komponen kebijakan membuat tiket di Indonesia mahal dan ini tidak pernah diselesaikan secara serius,” ujar Lazarus, Rabu (11/2/2026).

Ia menyebutkan, faktor pertama adalah harga avtur di Indonesia yang tergolong tinggi dibandingkan banyak negara lain dan masih dikenakan pajak. Menurutnya, kondisi tersebut ironis karena avtur merupakan kebutuhan utama industri penerbangan yang seharusnya mendapat insentif.

Kedua, transportasi udara masih dikategorikan sebagai barang mewah sehingga tiket pesawat dikenakan pajak barang mewah. Lazarus menilai klasifikasi itu tidak relevan bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat bergantung pada akses udara, terutama di daerah terpencil.

Ketiga, tingginya pajak dan bea masuk suku cadang pesawat turut mendorong kenaikan biaya operasional maskapai yang akhirnya dibebankan kepada penumpang. Ia mendesak pemerintah memangkas pajak avtur, menghapus pajak barang mewah tiket pesawat, serta menurunkan bea masuk suku cadang agar berdampak langsung pada harga.

Keluhan serupa disampaikan penumpang pesawat. Ahmad menilai diskon tiket hanya berlaku sementara dan tidak merata, sedangkan Yudistira berharap pemerintah mengambil kebijakan permanen agar harga tiket kembali terjangkau seperti sebelum pandemi Covid-19.

Komentar