BNNP Riau Gerebek Tiga Lokasi Jaringan Narkoba di Dumai

Dumai (Riaunews.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Dumai dan menyita sabu serta ganja dari operasi penindakan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda. Pengungkapan dimulai pada Minggu (23/11/2025) setelah tim menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di Kecamatan Medang Kampai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Dakjar BNNP Riau bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Dumai Rupat dan mengamankan beberapa terduga pelaku. Dari hasil interogasi, petugas kemudian mengantongi identitas Target Operasi (TO) berinisial W yang diduga terhubung dengan jaringan lebih luas.

Pengembangan kasus berlanjut pada Selasa (25/11/2025) melalui operasi gabungan yang melibatkan BNNP Riau, BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, dan Lanal Dumai. Penggeledahan dilakukan serentak di tiga titik, yakni Desa Makruh dan Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat, serta dua tempat di Dumai Barat, yaitu rumah di Jalan Meranti Laut dan kos di Jalan Lumba-Lumba.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung mengatakan operasi gabungan dilakukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan. Ia menyebut pelibatan berbagai instansi menjadi strategi memperkuat penindakan di lapangan agar hasil yang dicapai lebih maksimal.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita 1.053 gram sabu dan 896 gram ganja. Seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor BNN Kota Dumai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

BNNP Riau memastikan proses pengembangan masih terus berjalan dan berkomitmen memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kami akan terus mendalami kasus ini. Komitmen kami jelas, memutus jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” tegas Chris.

Komentar