Pekanbaru (Riaunews.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggelar razia besar-besaran di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Sukaramai, Kota Pekanbaru, Jumat (7/11/2025). Operasi ini merupakan bagian dari program nasional pemulihan kampung narkoba yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung mengatakan, kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah rawan narkoba. “Razia ini untuk pemulihan kampung narkoba dan dilaksanakan serentak secara nasional. Khusus di Riau, kami laksanakan di kawasan Sukaramai yang telah ditetapkan sebagai kampung narkoba,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tim juga menemukan sejumlah alat isap sabu (bong), pirex, korek api, serta senjata tajam yang diduga disiapkan untuk melakukan perlawanan saat operasi berlangsung.
Seluruh individu yang diamankan langsung dibawa ke kantor BNNP Riau untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan beberapa di antaranya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Brigjen Christ menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mengembalikan kawasan Sukaramai menjadi lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. “Kami ingin kawasan ini benar-benar bersih dari narkoba. Upaya ini bukan hanya penindakan, tetapi juga pembinaan dan pemulihan bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.







Komentar