Pekanbaru (Riaunews.com) – Niat baik berubah menjadi pengkhianatan. Seorang wanita asal Batusangkar, Sumatera Barat, Cika Lestari (31), ditangkap Polsek Sukajadi setelah mencuri uang Rp14 juta dari rekening milik temannya sendiri yang sedang menjalani operasi di Rumah Sakit Ibnu Sina, Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Hendra Suryadi, menitipkan handphone, dompet berisi kartu ATM, dan kunci mobil kepada Cika yang menemaninya di rumah sakit. “Sebelum operasi, korban menyerahkan barang-barang pribadinya untuk diamankan pelaku,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Namun, usai operasi, pelaku justru memanfaatkan kesempatan itu. Dengan alasan membantu melunasi biaya rumah sakit, Cika meminta sandi ponsel korban. Setelah mendapatkan akses, ia membuka aplikasi mobile banking dan mentransfer Rp14 juta ke rekening rekannya, RAP (inisial Rio).
Korban baru menyadari saldo rekeningnya berkurang drastis beberapa jam kemudian dan segera melapor ke polisi. Tim opsnal Polsek Sukajadi bergerak cepat dan berhasil menangkap Cika dan Rio di kawasan Sukajadi, bersama barang bukti berupa handphone dan kartu ATM korban.
Keduanya kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menitipkan barang pribadi, terutama yang berkaitan dengan akses keuangan,” tegas Kompol Jorminal.







Komentar