Jakarta (RiauNews.com)— Setelah gelombang aksi massa yang menyuarakan “17+8 Tuntutan Rakyat”, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengumumkan enam keputusan penting hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi. Keputusan itu dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Dasco mengatakan, rapat konsultasi yang digelar pada Kamis (4/9/2025) menyepakati langkah pemangkasan fasilitas anggota dewan, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, hingga peningkatan transparansi.
“Enam keputusan ini adalah bentuk tindak lanjut DPR atas aspirasi masyarakat,” kata Dasco.
Isi enam keputusan tersebut adalah:
-
Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.
-
Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.
-
Pemangkasan fasilitas anggota DPR, meliputi biaya listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.
-
Pemberhentian pembayaran hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.
-
Koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan mahkamah partai politik terkait penonaktifan anggota.
-
Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi.
Keputusan ini muncul setelah gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat sipil akhir Agustus 2025 yang menuntut pembatasan fasilitas DPR, transparansi anggaran, serta penghentian kekerasan aparat.







Komentar