Mahasiswa Desak Reformasi Struktural Polri dalam Aksi 17+8

Nasional, Utama445 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Massa mahasiswa yang tergabung dalam elemen kolektif 17+8 mendesak pemerintah melakukan reformasi struktural dan kultural terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tuntutan itu disampaikan Ketua BEM Keluarga Mahasiswa (KEMA) Universitas Padjadjaran, Vincent Thomas, saat aksi damai di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

“Kami meminta agar memulai reformasi struktural dan kultural di tubuh institusi Polri, guna menjamin penegakan hukum yang bersih, profesional, humanis, dan berpihak pada rakyat,” ujar Vincent dalam orasinya.

Selain reformasi internal, mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum menghentikan praktik pelanggaran hak asasi manusia. Mereka menekankan perlunya pendekatan pengamanan yang tidak represif serta mengutamakan perlindungan HAM.

Mahasiswa turut menuntut pembebasan seluruh demonstran dan masyarakat sipil yang ditahan secara sewenang-wenang. Mereka menolak praktik kriminalisasi dan intimidasi terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. “Hentikan impunitas dengan menindak aparat yang terbukti melakukan kekerasan, baik pelaksana maupun pemberi perintah,” tegas Vincent.

Aksi damai hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian unjuk rasa kolektif 17+8 Indonesia Berbenah. Tuntutan yang dibawa terbagi dua, yakni 17 tuntutan jangka pendek yang mesti dipenuhi paling lambat 5 September 2025, serta delapan tuntutan jangka panjang dengan tenggat hingga 31 Agustus 2026.

Isi tuntutan meliputi pengusutan kasus kekerasan dalam demonstrasi 28–30 Agustus, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, pencabutan wacana tunjangan DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga pertanggungjawaban atas korban jiwa dan luka. Mahasiswa menilai permintaan maaf pemerintah sejauh ini belum layak untuk diterima oleh rakyat.

Komentar