DPR Penuhi Sebagian Tuntutan 17+8, Publik Tunggu Respons Lembaga Lainnya

Jakarta (Riaunews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons tuntutan publik dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan bersama fraksi-fraksi. Salah satu keputusan utama adalah penghentian tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.

Keputusan itu lahir setelah gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu yang menuntut reformasi di tubuh lembaga negara. Publik kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI untuk memenuhi tuntutan masyarakat lainnya.

Dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas, menilai keputusan DPR menjadi indikasi pembukaan ruang dialog dengan rakyat. Pertemuan pimpinan DPR dengan mahasiswa pada 3 September lalu disebut sebagai langkah positif. “Langkah DPR untuk menghentikan tunjangan perumahan anggota sejak 31 Agustus 2025 menjadi indikator paling nyata dari kesediaan legislatif meredam ketidakpuasan publik,” ujar Hairunnas, Minggu (7/9/2025).

Selain penghentian tunjangan perumahan, DPR juga memutuskan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri kecuali undangan kenegaraan, pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota, penghentian hak keuangan bagi anggota yang dinonaktifkan partai, koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR dengan mahkamah partai, serta penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi.

Hairunnas menilai langkah DPR bukan sekadar keputusan administratif, melainkan simbol pengakuan atas ketidakpuasan rakyat terhadap gaya hidup elite politik. Ia menekankan perlunya pengawasan publik agar keputusan tersebut benar-benar dijalankan.

“Sekarang giliran lembaga lain menjawab tantangan sejarah. Jika semua stakeholder bergerak sinergis, 17 tuntutan mendesak bisa dipenuhi jangka pendek, dan 8 agenda reformasi jangka menengah bisa dijadikan roadmap pembangunan demokrasi ke depan,” pungkasnya.

Komentar