Menkeu Purbaya Tegur Keras Pegawai Pajak yang Tagih Pajak di Pagi Buta

Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegur keras seorang pegawai pajak dari KPP Tigaraksa yang melakukan penagihan pajak pada waktu tidak lazim. Tindakan penagihan sebesar Rp300.000 yang dilakukan pada pukul 05.41 pagi itu dinilai mencerminkan kurangnya etika dan profesionalisme aparatur negara.

Kasus ini mencuat setelah laporan masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya dengan nomor 082240406600. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pegawai pajak datang ke rumah wajib pajak pada dini hari dan mengancam akan mencabut status pengusaha kena pajak apabila tidak segera melunasi tunggakan. “Aduan tersebut benar adanya, meski tidak termasuk premanisme, namun waktu penagihan sangat tidak wajar dan tidak profesional,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Purbaya meminta agar pegawai pajak tersebut dijatuhi sanksi tegas, bukan hanya pembinaan. Ia menilai tindakan itu telah mencoreng citra Kementerian Keuangan yang seharusnya melayani masyarakat dengan sopan dan beretika. “Coba kasih sanksi sedikit, jangan dilatih aja. Dia ngejar uang Rp300.000 jam 5 pagi, agak aneh. Kasih sanksi sedikit ya,” tegasnya di Kantor Pusat Kemenkeu.

Setelah dilakukan klarifikasi internal, pegawai yang bersangkutan berdalih tindakannya dilakukan karena beban kerja tinggi dan takut lupa menagih pajak tersebut. Namun, Menkeu Purbaya menilai alasan tersebut tidak masuk akal. “Katanya karena beban kerja tinggi dan takut lupa. Ya enggak masuk akal alasannya,” katanya. Meski begitu, ia memastikan pembinaan tetap dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi salah satu laporan yang diterima melalui kanal Lapor Pak Purbaya, saluran pengaduan resmi yang dibuka sejak 15 Oktober 2025. Kanal ini dibuat untuk menampung keluhan masyarakat mengenai perilaku pegawai Kemenkeu, terutama di bidang perpajakan. Setiap laporan, menurut Purbaya, akan diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan cepat serta profesional.

Menkeu berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki budaya kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia menegaskan pentingnya menjunjung etika dan profesionalisme dalam setiap layanan publik. “Jangan sampai hal-hal seperti ini terulang. Pegawai pajak harus memberi contoh pelayanan yang beretika dan manusiawi,” tegasnya.

Komentar